Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi

PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS.

Bekasi Kota :

Kamis, 8-November-2018

Untuk mengurangi peredaran Minuman Keras di lingkungan Masyarakat, Satpol PP rutin melaksanakan Razia gabungan bersama dinas lain, diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Jajaran Kepolisian dan TNI.

Laporan Masyarakat terkait Peredaran Minuman Keras sangat membantu untuk meminimalisir kejadian buruk di lingkungan Masyarakat.

Seperti hari ini, sebanyak 1510 botol minuman keras berbagai merek hasil Operasi Gabungan Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan dimusnahkan, bertempat di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto TJahyono beserta Unsur Muspida Kota Bekasi.(D EKA P)

Share: