Bekasi Kota :
Selasa, 30-Oktober-2018
Aparatur Satpol PP Kecamatan Bantargebang bersama TNI dan POLRI (TIGA PILAR) melakukan penutupan pembuangan sampah illegal yang berlokasi di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi.
Penutupan ini terpaksa dilakukan karena tidak mematuhi dan melanggar aturan yang telah disepakati bersama.
Penutupan pembuangan sampah ini dipimpin langsung oleh Lurah Sumur Batu, selanjutnya dianjurkan kepada masyarakat untuk membuang sampah di tempat-tempat yang telah ditentukan.(D EKA P)