Hari Kamis, 05 September 2024
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Kota Bekasi Terkait adanya Badan Usaha / PT yang beroprasional diluar jam operasional yang berlaku Beralamat di Kelurahan Sumur Batu Kec. Bantar Gebang Kota Bekasi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Meninjau lokasi tersebut sebagai tindak lanjut aduan masyarakat setelah di cek ke lokasi tersebut anggota tidak menemukan aktifitas atau operasi dalam PT tersebut dan anggota satpol pp kota bekasi menghimbau untuk tidak melakukan aktifitas diluar jam operasional yang sudah di tentukan pada PT tersebut.
Anggota Satpol PP Kota Bekasi Meninjau Lokasi PT yang berada di daerah sumur batu Kec. Bantar gebang kota bekasi
Mengecek Aktifitas Kegiatan di dalam Lokasi PT Tersebut
Anggota Menghimbau kepada pihak PT agar mematuhi sesuai dengan jam Operasional yang berlaku.
Setelah kegiatan tersebut anggota langsung meninggalkan lokasi dan untuk pihak PT agar mematuhi aturan jam Operasional yang berlaku
kegiatan berjalan dengan aman dan lancar sampai dengan selesai.
Dik.