Senin, 4 Mei 2026 vibes-nya beda dari biasanya di Kota Bekasi. Bertempat di ruang rapat Mako Satpol PP Kota Bekasi, suasana terasa lebih hidup—bukan cuma rapat formal, tapi juga jadi ajang sharing yang santai tapi tetap berbobot.

Hari itu, Satpol PP Kota Bekasi kedatangan tamu spesial dari DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, tepatnya dari Pansus III. Kunjungan kerja sekaligus studi banding ini fokusnya satu: ngobrolin dan tukar insight soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

(KASATPOL PP NESAN SUJANA MEMBERIKAN PAPARAN)
Dari awal acara, atmosfernya langsung cair. Nggak kaku, tapi tetap profesional. Diskusi berjalan dua arah—bukan cuma dengerin paparan, tapi juga aktif tukar pengalaman di lapangan. Mulai dari tantangan menjaga ketertiban di wilayah urban kayak Bekasi, sampai strategi pendekatan humanis yang tetap tegas tapi nggak bikin masyarakat “ilfeel”.
Tim dari Pesisir Selatan juga kelihatan antusias banget. Mereka banyak gali best practice dari Satpol PP Kota Bekasi, terutama soal penegakan perda yang adaptif di tengah dinamika masyarakat perkotaan yang super cepat berubah.

Yang menarik, pembahasan nggak melulu soal aturan, tapi juga mindset. Gimana Satpol PP nggak cuma jadi “penegak”, tapi juga partner masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman. Intinya, ketertiban itu bukan cuma soal aturan, tapi juga soal kolaborasi.
Di sisi lain, Satpol PP Kota Bekasi juga terbuka banget buat sharing—mulai dari pola patroli, pendekatan persuasif, sampai pemanfaatan teknologi dalam monitoring wilayah.


Kunjungan ini jadi bukti kalau kolaborasi antar daerah itu penting banget. Karena tiap daerah punya tantangan unik, tapi tujuan kita sama: menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman buat semua.

Ending-nya? Bukan cuma dapet insight baru, tapi juga nambah relasi dan semangat baru buat terus improve pelayanan ke masyarakat.
Singkatnya: ini bukan sekadar kunjungan kerja—ini upgrade bareng demi ketertiban yang lebih relevan di era sekarang.
[removed][removed]






