Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi

KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BEKASI MELAKSANAKAN PEMBINAAN PEGAWAI DALAM APEL GABUNGAN WILAYAH DAN MAKO.

SATPOL PP KOTA BEKASI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Nesan Sujana, ST, MT, CGCAE, Menegaskan kepada Seluruh Aparatur di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi agar dapat meningkatkan Disiplin Kerja, Kamis pagi (22/01) Kasat Pol PP memberikan warning keras kepada seluruh ASN. Sudah ada 16 orang yang Absennya di Tarik ke Mako agar dapat di pantau oleh Bagian Kepegawaian. Ke 16 pegawai ini sudah tidak masuk kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Dan perlu di lakukan pembinaan berkelanjutan, jika setelah di bina masih saja sama maka akan di proses yang lebih berat sesuai ketentuan.

4b54d0f871d6cfc60cc0f4e55b56c4dc_1769077074
Cuaca saat apel Hujan tetapi tidak menyurutkan semangat untuk melaksanakan Apel Gabungan yang sudah di jadwalkan setiap minggu di hari Kami. “Apel itu seminggu sekali tapi masih saja ada yang tidak mengikuti apel. Ujar Nesan Sujana. Dengan nada tegas.

4e7efe273b82009be25a10e3c75ee97b_1769077074
Menurutnya, awal kerja adalah harus disiplin dulu. Apalagi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi salah satu perangkat daerah yang sangat Vital dalam melayani masyarakat dalam Bidang Penegakan Perda, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat, sesuai amanat UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

14a747d1913e4ef42f5a1b02c142523a_1769077616

Dalam kesempatan tersebut, Kasat pol PP menyampaikan beberapa hal penting yang di sampaikan di antaranya, Terus lakukan penegakan Peraturan daerah karena tugas menegakan peraturan daerah adalah kewenangan SATPOL PP, terutama titik titik yang sudah rawan dan atensi Bapak Wali Kota diantaranya Stasiun Kereta Bekasi, Jalan kemakmuran depan Rumah Sakit Hermina, Pasar Baru Bekasi, Perempatan Pasar Pondok Gede, Pondok Melati, Reklame yang sudah habis izin dan belum berizin, tempat tempat penginapan yang tidak ada izin terutama adalah Aparatement yang salah gunakan untuk di sewakan, perkuat peran serta linmas di kelurahan untuk membantu masyarakat. Yang terakhir meminta para pejabat Struktural di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja untuk dapat Bekerja sesuai Perjanjian Kinerja yang di buat. Jangan bekerja itu itu saja yang berulang setiap tahun. Harus mempunya Inovasi dan perubahan yang signifikan, harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kedisiplinan, serta pelayanan publik yang prima.

0d69a24ca8badfa5848699a1d7835c1c_1769077074
“Bagi yang tidak ikut Apel, itu sama saja tidak menghargai rekan-rekan lain yang sudah berdiri rapi di hadapan saya. Jadi yang sudah hadir saya berikan hadiah mendapatkan Baju Olahraga Lebih dahulu yang tidak hadir di pending baju nya sebagai salah satu punishment. Dan memerintahkan Kasubag Kepegawaian segera memberikan baju tersebut dan mendata siapa yang tidak ikut Apel,” tegasnya.

 

0a39727142c0e6365d39e97854bf9f14_1769077074
Selain amanat tersebut, Kasat Pol PP menyampaikan beberapa Hak yang akan di terima oleh para ASN di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja di antaranya Sepatu dinas dan Kaos olahraga. Di tahun 2026 ini sudah di anggarkan dan di setujui oleh Wali Kota Bekasi untuk mendapatkan Baju Seragam Dinas. Sehingga pada saat melaksanakan tugas para ASN tampil prima. Selain itu 2 kendaraan mobil sudah di berikan kepada wilayah yang mobilitasnya sangat tinggi. Untuk tahun 2026 Wali Kota Juga menyetujui akan ada penambahan Armada Mobil Patroli di Setiap Kecamatan agar dalam pelayanan penagakan perda dan menjaga ketertiban umum lebih cepat dan tanggap.
Nesan, diakhir apel menyampaikan disiplin harus di bangun dari diri sendiri, dan harus menjadi kebiasaan seluruh ASN di Lingkungan SATPOL PP Kota Bekasi.


(Joko/kepeg)

Share: