SATPOL PP KOTA BEKASI MENOLAK SEGALA BENTUK TINDAKAN GRATIFIKASI
Salam Praja Wibawa Satpol PP Kota Bekasi Menolak segala bentuk apapun tindakan…
Read more- Admin |
- 2025-12-17, 15:30:00
Bekasi Kota : Rabu, 24-Oktober-2018 Penertiban Spanduk dan Reklame…
Bekasi Kota : Dalam rangka meningkatkan kompetensi pengadaan…
Kota Bekasi-Selasa (21/02/2023) Berdasarkan Peraturan Daerah…
SATPOL PP Kota Bekasi – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota…
Bekasi 22 Juli 2024 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi melalui…
Berdasarkan peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja disebutkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi berkedudukan sebagai unsur pembantu Wali Kota dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum.
Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi terdiri atas:
A. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja;
B. Sekretariat, membawahkan:
C. Bidang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, membawahkan:
D. Bidang Pembinan Masyarakat dan Personil, membawahkan:
E. Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Lainnya, membawahkan:
F. Bidang Perlindungan Masyarakat, membawahkan:
G. Kelompok Jabatan Fungsional.
Salam Praja Wibawa Satpol PP Kota Bekasi Menolak segala bentuk apapun tindakan…
Read moreCiawai Bogor, acara Borderline Economic Summit 2026, Ciawi, Rabu (3/12). dihadiri…
Read moreKOTA BEKASI- 17/10/2025 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BEKASI melaksanakan Kegiatan…
Read moreKOTA BEKASI- 08/10/2025 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BEKASI melaksanakan Kegiatan…
Read moreKOTA BEKASI- 25/09/2025 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BEKASI melaksanakan Kegiatan Olahraga…
Read more