Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi

Berita Lainnya

PENGAMANAN SEPAK BOLA
  • 2023-02-16, 15:54:45

Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol pp Kota Bekasi ) melakukan…

Tupoksi

TUGAS POKOK :
Menegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

 

FUNGSI :

1.  penyusunan program, melaksanakan kebijakan, menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah serta penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di Daerah;

2.  pelaksanaan kebijakan penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah;

3.  pelaksanaan kebijakan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di Daerah;

4.  pelaksanaan koordinasi pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta penegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah dengan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan/atau aparatur lainnya;

5. pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan mentaati Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah;

6. pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Daerah.

Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru