Bekasi Kota :
Rabu, 07-November-2018
Kepala BKPPD Dr. Hj. Reny Hendrawati, MM, pada hari ini berkesempatan menjadi Pembina Apel Pagi Gabungan Bersama Aparatur Satpol PP Kota Bekasi di Mako Satpol PP Kota Bekasi .
Dalam sambutannya Beliau mengajak seluruh Aparatur Satpol PP untuk bersikap Profesional dalam bekerja, selalu berusaha untuk menjadi Pelayan Masyarakat yang Humanis dalam menegakkan Peraturan Daerah,tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh berita-berita yang tidak baik.
Dalam penekanannya Beliau menghimbau agar dalam melaksanakan TUPOKSI, Anggota Satpol PP harus dibekali dengan pengetahuan tentang Peraturan Daerah yang berhubungan langsung dengan Satpol PP khususnya dan pengetahuan lainnya.
Sebagai contoh :
PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG KETENTUAN UMUM KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN,
di dalam Perda ini Satpol PP mempunyai tugas yang sangat besar untuk mewujudkan Kota Bekasi yang terbebas dari masalah Gelandangan, Pengemis, Pengamen,Wanita Tuna Susila,Anak Jalanan,Pedagang Kaki Lima serta masalah yang lainnya.
Dalam Akhir sambutannya tidak lupa Beliau mengajak kepada Seluruh Anggota Satpol PP untuk Berolah Raga.(D EKA P)