Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi

KEGIATAN OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT ( PEKAT )

Menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2011 tentang Ketentuan Umum Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan pada Pasa 18 berbunyi Pemerintahan Daerah melakukan penertiban terhadap :

  • Tuna Susila, yang tidur dan membuat gubug untuk tempat tinggal di bawah jembatan, serta tempat lain yang bukan peruntukanya:
  • Anak Jalanan yang mencari penghasilan dengan mendapat upah jasa pengelapan mobil dan sejenisnya di persimpangan jalan dan lampu lalu lintas ( Trafic Light );
  • Setiap orang, badan hukum dan / atau perkumpulan yang menghimpun anak-anak jalanan, gelandangan dan pengemis untuk dimanfaatkan dengan jalan meminta-minta/mengamen untuk ditarik penghasilanya ;
  • Tuna Susila yang berkeliaran di taman kota, fasilitas umum, fasilitas sosial dn tempat-tempat yang di gunakan perbuatan asusila.

Di Karenakan masih adanya kos - kosan atau Kontrakan  dan Tempat Hiburan Malam yang di pergunakan untuk kegiatan Prostitusi terselubung, selain itu juga masih adanya peredaran minuman keras yang tidak memiliki izin  yang dapat meganggu Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat, Sehingga Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi  Melakukan Kegiatan  Operasi Penyakit Masyarakat ( PEKAT )  di Wilayah Kota Bekasi.

Untuk mendukung pelaksanaan penertiban massyarakat ( PEKAT ), dilakukan Kordinasi dan konsolidasi antara berbagai pihak yang  terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Tidak kurang dari 56 Orang Satpol PP Kota Bekasi Terlibat dalam operasi penertiban.  Kepala Bidang Penegakan Perda Memimpin langsung Apel Konsolidasi persiapan pelaksanaan kegiatan penertiban penyakit masyarakat. Dlam Operasi Penyakit Masyarakat ( PEKAT )tersebut dilakukan  penyisiran terhadap Tempat Kost dan Tempat Hiburan Malam,dimana Pada kegiatan tersebut Petugas berhasil mengamankan  minuman beralkohol sebanyak 83 botol, Wanita THM sebanyak 2 orang.

Hasil Operasi Penyakit Masyarakat ( PEKAT ) tersebut Selanjutnya di bawa menuju ke Mako Satpol PP Kota Bekasi untuk di proses Berita Acara Pemeriksaan dan Pembinaan yang di lakukan oleh PPNS Satpol PP Kota Bekasi.

Secara keseluruhan Operasi Penyakit Masyarakat ( PEKAT ) berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

 

Sumber : febrikristina

 

Share: