Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi

Kegiatan Penyegelan Menara Telekomunikasi (Tower BTS) milik PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia di Wilayah Kel. Jatibening - Kec. Pondokgede.

 

Telah dilaksanakan giat penyegelan menara telekomunikasi (Tower BTS) milik PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (PT. Protelindo) yang diduga telah melanggar ketentuan aturan perizinan Kota Bekasi.;

 Dasar hukum giat penyegelan :

  1. Perda Kota Bekasi No.13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Izin Pemanfaatan Ruang.
  2. Perda Kota Bekasi No.4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
  3. Keputusan Walikota Bekasi No.650/ Kep 588 - Distaru / XII / 2019 Tentang Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan Yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi.
  4. Surat Perintah Tugas Nomor : 800/6943/DISTARU.DALRU tertgl. 20 September 2021.

 

Berikut rangkaian kegiatan yang dapat dilaporkan

Pukul 09.20 WIB,  Dilaksanakan apel konsolidasi persiapan  penyegelan Tower BTS di halaman Kantor Kel. Jatibening yg dipimpin Kasi Fasilitasi Insentif Disinsentif Pembongkaran Bangunan Bidang Pengendalian Ruang Distaru Kota Bekasi (TARMUJI , S.AP., M.Si).

Selanjutnya setelah apel selesai tim menuju lokasi menara telekomunikasi (Tower BTS) milik PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (PT. Protelindo) untuk melaksanakan giat penyegelan menara telekomunikasi (Tower BTS) tersebut.

Pukul 09.40 WIB, Tim tiba di lokasi menara telekomunikasi (Tower BTS) PT. Protelindo.

Pukul 10.00 WIB, Selanjutnya dilaksanakan Pembacaan Berita Acara Penyegelan di lokasi  oleh Bag. Hukum Setda Kota Bekasi (VESMARDELI, S.H.);

Pukul 10.10 WIB, Selanjutnya dilaksanakan penyegelan dengan melakukan pemasangan Plakat Segel & garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terhadap menara telekomunikasi (Tower BTS) milik PT. Protelindo;

Pukul 10.25 WIB, Dilakukan Penandatanganan Berita Acara Penyegelan menara telekomunikasi (Tower BTS) milik PT. Protelindo oleh petugas.

Pukul 10.30 WIB, kegiatan penyegelan menara telekomunikasi (Tower BTS) milik PT. Protelindo yang berlokasi di Jl. Al Hidayah II RT.002/002 Kel. Jati bening Kec. Pondokgede Kota Bekasi telahl??? selesai dilaksanakan, situasi terpantau aman kondusif

 

 

 Sumber : Bidang Perda (Hadi)

Share: