Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi

Operasi Protokol Kesehatan Kepada Warga Masyarakat Kota Bekasi Di Pasar Baru, Terminal Kota Bekasi Dan Alun-alun Kota Bekasi

Menindaklanjuti

1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Level 1, 2 dan 3 Wilayah Jawa Bali;
2. Perda Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
3. Surat Edaran Plt. Walikota Bekasi Nomor : 443. 1/144/Set. Covid-19 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Wilayah Kota Bekasi.

Telah dilaksanakan giat monitoring & evaluasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat Kota Bekasi yang berlokasi di dua titik yaitu :
Pasar Baru, Terminal Kota Bekasi dan Alun-alun Kota Bekasi.

Pukul 09.00 WIB, Dilaksanakan apel persiapan kegiatan monev Prokes di halaman Polrestro Bekasi Kota yg dipimpin oleh Kabagsops Polres Metro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat, S.H.

Tampak Hadir
1. Ka. SPKT (Pamenwas) Polrestro Bekasi Kota Kompol Sunarto;
2. Kasi Propam Polrestro Bekasi Kota Kompol Rusdiana Sirait;
3. Ketua Tim Mobile Combat Covid-19 Dinkes Kota Bekasi Aditya Meidike, S.AP.

Personil terdiri dari
1. Polres Metro Bekasi Kota 25 personil;
2. Kodim 0507/BKS 5 personil;
3. Satpol PP Kota Bekasi 13 personil;
4. Dishub Kota Bekasi 6 personil;
5. Dinkes Kota Bekasi 3 personil.

Amanat pemimpin apel
a. Pertama saya ucapkan terima kasih atas kehadiran dan kesiapannya, hari ini kita akan melaksanakan tugas monitoring prokes yaitu berupa pembagian masker dan melakukan antigen kepada warga masyarakat yang nanti untuk kegiatan akan di bagi menjadi dua (2) tim yaitu di Alun-Alun serta Terminal & Pasar Baru Kota Bekasi;
b. Personil silahkan di atur dan disusun agar komposisinya sesuai;
c. Kita lakukan pembagian masker serta nanti personil dari Dinkes Kota Bekasi akan melaksanakan tes antigen terhadap warga masyarakat;
d. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab & tetap humanis kepada masyarakat. "Ujarnya. Kamis (10/2/2022)"

Share: