Bekasi 22 Juli 2024
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi melalui Bidang Penegak Perda melaksanakan operasi yustisi pedagang kaki lima (PKL) disepanjang Jl. Jend. Ahmad Yani Kota Bekasi.
Di mulai dengan Apel konsolidasi tentang teknis pelaksanaan kegiatan sebelum di mulainya opeasi Yustisi apel yang di pimpin oleh Operasi dipimipin langsung Kepala Bidang Penegak Perda (Slamet, S.Sos, M.Si) beserta Kasi Penyelidikan Dan Penyidikan (Rafiudin, S.H) Dan Kasi Kewaspadaan Dini (Roni Septiana, S.AP, M.Si) ,dalam operasi ini juga melibatkan unsur TNI dan Polri.
APEL GABUNGAN DIPIMPIN LANGSUNG OLEH KEPALA BIDANG PENEGAK PERDA (Slamet, S.Sos, M.Si)
MELIBATKAN UNSUR TNI DAN POLRI
Pada pukul 10.00 Wib seluruh personil Satpol PP Kota Bekasi bergerak menuju Jl.Jend. Ahmad yani kota Bekasi Selanjutnya Operasi Yustisi di lanjiutkan pada pukul 10.20 Wib.seluruh personil melaksanakan penyisiran terhadap pelaku-pelaku usaha
PENYISIRAN TERHADAP PELAKU USAHA DISEPANJANG JL. AHMAD YANI
fto : fdl, Narasi ; Fdl