KOTA BEKASI- 05/05/25 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BEKASI
Satuan polisi pamong praja kota bekasi, dinas perhubungan kota bekasi, dinas BMSDA kota bekasi, Dinas LH Kota Bekasi, Kecamatan,kelurahan dan PT KAI Kota Bekasi beserta Jajaran TNI/POLRI Melaksanakan Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Parkir Liar di Area Stasiun Kota Bekasi.
APEL GABUNGAN DIPIMPIN LANGSUNG OLEH KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BEKASI
Penghalauan didasari aduan masyarakat ke Satpol-PP Kota Bekasi dimana keresahan masyarakat terkait angkutan umum yang mangkal dijalan yang mengakibatkan kemacetan di depan stasiun bekasi
Keluhan warga yang telah lama akhirnya diindahkan pemerintah kota bekasi. Kesekian kalinya pemerintah kota Bekasi menertibkan angkutan umum dan ojek online yang mengangkut penumpang, bahkan ngetem sehingga membuat kemacetan di jam sibuk.
Adapun yang di tertibkan sebanyak 5 Gerobak PKL dan yang di lakukan pembongkaran sebanyak 1 bangunan semi permanen di jl pusdiklat stasiun bekasi, satpol pp beserta unsur unsur pemerintah kota bekasi berkomitmen untuk tetap menjaga agar stasiun kota bekasi steril dari PKL dan Parkir liar yang membandel.
BARANG BUKTI PEDANG KAKI LIMA (PKL) YANG DITERTIBKAN
Demi tercipta nya ketertiban umum dan keindahan di area stasiun kota bekasi.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi melaksanakan penghalauan angkot ojol dan opang yang mangkal didepan stasiun bekasi.
ANGGOTA BERTUGAS MENJAGA DAN MENGAMANKAN PASCA PENERTIBAN PKL DISTASIUN BEKASI
PASCA PENERTIBAN PKL DI STASIUN BEKASI