Kota Bekasi-Selasa (21/02/2023)
Berdasarkan Peraturan Daerah No 10 Tahun 2011 tentang Ketentuan umum, Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi melakukan sosialisasi Pembinaan PKL di Aula Kantor Kecamatan Pondok Melati.
Kegiatan Sosialisasi di buka oleh Kasatpol PP Kota Bekasi
Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dan pengertian kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di badan jalan,trotoar, saluran air , jalur hijau,taman , bawah jembatanm, jembatan penyebrangan dan lain sebagainya.