Hari , Rabu 08 Agustus 2024
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi menghimbau untuk seluruh masyarakat kota bekasi dan anggota satpol pp kota bekasi
untuk mengindari Gratifikasi yaitu dengan berupa memberikan hadiah, uang ataupun tiket perjalanan keluar kota karena
dapat mengindikasi nya ada nya tindakan tindak pidana Korupsi di OPD Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi
mari Kita Katakan untuk menolak segala bentuk Gratifikasi Katakan yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar
SATPOL PP KOTA BEKASI TOLAK GRATIFIKASI !!
SALAM PRAJA WIBAWA !