Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi

TINGKATKAN DISIPLIN KERJA, PRODUKTIFITAS KERJA DAN SIKAP KERJA

Bekasi Kota : Apel Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi 28/11/2018 dihadiri seluruh pemangku jabatan, ASN Satpol dan Tenaga Kerja Kontrak di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, bertindak sebagai Pembina Apel Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi Dra. Meri Soniati.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi Dra. Meri Soniati sebagai pembina apel gabungan, Satuan Polisi Pamong Praja yang mempunyai fungsi Penegakkan Peraturan Daerah harus menjadi contoh dalam hal penegakkan disiplin Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Selanjutnya Pembina Apel juga menyampaikan Peraturan Walik Kota Bekasi nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Tenaga Kerja Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, sesuai pasal 5 menyebutkan Aspek Penilaian Indikator Kinerja serta ukuran keberhasilan Tenaga Kerja Kontrak sebagai berikut :

A. Disiplin kerja dengan indikator perilaku meliputi :

  • mengikuti apel pagi;
  • menggunakan atribut pakaian dinas;
  • jam masuk kerja tepat waktu;
  • jam pulang kerja tepat waktu;
  • tingkat kehadiran kerja;
  • penjatuhan hukuman disiplin.

B. Produktivitas kerja dengan indikator perilaku meliputi :

  • memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalankan pekerjaan;
  • memiliki uraian tugas;
  • pencapaian target kerja mingguan;
  • jumlah penyelesaian pekerjaan pertriwulan;
  • jumlah penyelesaian pekerjaan tepat waktu;
  • laporan bulanan pertriwulan.

C. Sikap kerja dengan indikator perilaku meliputi :

  • integritas adalah kemampuan untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma dan etika dalam organisasi;
  • loyalitas adalah kepatuhan dan kesetiaan;
  • kerjasama adalah kemauan dan kemampuan pegawai untuk bekerjasama dengan atasan dan rekan sekerja dalam unit kerjanya serta instansi lain dalam menyelesaikan suatu tugas dan tanggung jawab yang ditentukan, sehingga mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya;
  • inisiatif adalah suatu daya cipta atau kemapuan untuk menciptakan sesuatu ide dalam memecahkan suatu problema;
  • tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku perbuatan yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban;
  • orientasi dalam pelayanan adalah sikap dan perilaku kerja pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada yang dilayani antara lain meliputi masyarakat, atasan, rekan sekerja, unit kerja terkait, dan/ instasi lain.

 

Sebagai penutup sambutannya, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi Dra. Meri Soniati, mengajak seluruh jajaran Satpol PP Kota Bekasi untuk lebih meningkatkan disiplin kerja, produktifitas kerja dan sikap kerja yang lebih baik lagi, untuk mewujudkan Visi Kota Bekasi : Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan. (ZUL)

Share: