Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi

GANJIL GENAP SOLUSI MENGURAI KEPADATAN LALU LINTAS DI KOTA BEKASI

Dalam rangka mengatasi kepadatan/kemacetan lalu lintas kendaraan pribadi, Badan Pengelola Transportrasi Jabodetabek Kementrian Perhubungan menerapkan sistem Ganjil Genap kendaraan pribadi roda 4 dengan tujuan dari Kota Bekasi ke arah Jakarta dan sebaliknya dari Arah Jakarta masuk Kota Bekasi mulai hari senin, 12 Maret 2018.

Selain menerapkan sistem ganjil genap mengatasi kepadatan/kemacetan lalu lintas, Badan Pengelola Transportrasi Jabodetabek Kementrian Perhubungan juga menerapkan rekayasa lalulintas jalan tol sebagai berikut :

  1. Pengaturan angkutan barang (kendaraan Golongan 3, 4 dan 5),
  2. Pengaturaan kendaraan pribadi (sistem ganjil - genap di Gate Tol)
  3. Prioritas lajur khusus angkutan umum (Kendaraan Besar dan sedang)

 

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi sebagai instansi berkedudukan sebagai unsur pembantu Wali Kota dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum memiliki andil yang besar dalam membantu dan mensukseskan kebijakan penerapan sistem ganjil genap di Kota Bekasi mengerahkan personil SATPOL PP sebanyak 30 Anggota untuk membantu kelancaran sistem ganjil genal dengan rincian 10 org di pintu tol bekasi timur arah jakarta, Bekasi selatan 10 org di pintu tol revo, dan 10 org di pintu tol bekasi barat depan Giant. (ZUL)

Share: