Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi

MIRAS OPLOSAN DALAM DRUM DAN PULUHAN KARDUS MIRAS DISITA POLRES KOTA BEKASI

Menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat tentang dugaan penjualan miras tanpa izin, Polresta Metro Kota Bekasi menggelar Operasi Cipta Kondisi, Kapolresta Metro Kota Bekasi memerintahkan Kasat Narkoba Kompol Ujang Rohanda untuk bergerak ke TKP, hasilnya miras oplosan dalam drum dan puluhan dus minuman keras dari berbagai merek disita dan diamankan di Polresta Metro Kota Bekasi.

Penyitaan barang bukti dilakukan Senin, (29/10) dari sebuah toko minuman Bintang Terang di daerah Duren Jaya Bekasi Timur Kota Bekasi.

Kasat Narkoba Kompol Ujang Rohanda mengatakan, sangat berterima kasih kepada warga masyarakat yang aktif melapor ke kepolisian ketika mengetahui dan melihat tindakan melawan hukum di lingkungannya dari hal hal negatif, seperti peredaran narkoba dan miras serta gangguan keamanan lainnya.

“Kami selama 24 jam siap menjalankan semua perintah dan arahan dari Bapak Kapolres,”  tegas Ujang.

Saat ini puluhan kardus miras sitaan telah diamankan dan disimpan di gudang Polresta menunggu pemeriksaan dan BAP.

Share: