Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi

PERSIAPAN PENGAMANAN KEGIATAN CFD MASA NEW NORMAL "PEDAGANG DILARANG BERJUALAN DI AREA CFD"

Pemerintah Kota Bekasi kembali rencana menggelar hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) pertama kali diadakan setelah 3 bulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi dalam masa pandemi Covid-19. CFD dimulai sejak pukul 06.00-08.30 WIB di kawasan Jalan Ahmad Yani mulai Minggu 5 Juli 2020. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Bapak. ABI HURAIRAH, M.Si menyampaikan dalam Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/828/Dinas LH tanggal 2 Juli 2020. Mempunyai tugas penting untuk menjalakan Instruksi tersebut yaitu. untuk memantau para pelaku usaha tidak menggelar dagangannya Untuk Sementara Waktu Para Pelaku Usaha/Pedagang Berjualan di Area Car Free Day (CFD) Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Di Kota Bekasi. dalam hal ini Satpol PP akan mengerahkan anggota sebanyak kurang lebih 300 Orang setengah dari kekuatan yang ada, karena ada beberapa titik yang harus kita pantau dalam kegiatan tersebut diantaranya :

1. Lampu merah BCP
2. Pintu masuk kuliner center point
3. Simpang Kayuringin
4. Jalan Rawa Tembaga 1
5. Jalan Rawa Tembaga 2
6. Jalan Rawa Tembaga 3
7. Kolong fly over
8. Bundaran Sumarecon
9. Pintu Stadion PCB
10. Rumah Sakit Mitra Barat
11. Simpang Kayuringin/Elgangga
12. Jalan KH Noer Ali
13. Jalan Guntur/Cevest
14. Taman Hutan Kota
15. Jalan Tangkuban Perahu/SMAN 2

Dalam rencananya akan di uji coba selama 2 Minggu kedepan. semoga masyarakat Kota Bekasi dapat mematuhi segela larangan, himbauan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Share: