Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi

SATPOL PP Menyegel Cafe yang Viral di MEDSOS

Satpol PP Kota Bekasi kembali menyegel bebrapa Café di wilayah Bekasi Selatan tepatnya di kawasan Galaxy. Ada beberapa café yang di lakukan penyegelan diantara café tersebut adalah café yang beredar video nya di Medsos. Dimana Video yang beredar banyak muda mudi dan pengunjung lainnya berjoget tanpa mengindahkan Peraturan yang sudah di buat oleh Pemerintah khusus nya Pemerintah Kota Bekasi. Café Broker Coffee & Roastery di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan, salah satu yang Viral di Media Sosial. Selain itu sudah banyak laporan bahwa di daerah Galaxy banyak sekali Café café yang tidak mematuhi Protocol Kesehatan.

Kasat POL PP Bapak Drs. ABI HURAIRAH, M.Si, mengatakan dengan kebijakan kota Bekasi Sesuai dengan Edaran Walikota Nomor 556/1211-Set. COVID 19 Tentang Standar Protokol Kesehatan dan keamanan dalam rangka Pengendalian Penyebab Corona Virus Disease 2019 (COVID19) Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produkti Aman COVID 19 pada Tempat/Fasilitas Usaha Jasa Kepariwisataan dan Hiburan di Kota Bekasi. di mana untuk rumah makan, dapat beraktivitas atau kegiatan sampai dengan jam 21.00 WIB. Namun, pada pelaksanaan tidak mematuhi prokotol kesehatan sesuai aturan.

“Oleh karena itu kami SATPOL sepakat menyegel tempat tersebut di damping oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota Bapak AKBP Alfian Nurrizal, sehingga diharapkan ini dapat menimbulkan efek jera untuk lokasi tersebut dan lokasi lainnya,”.

“Mudah-mudahan dengan usaha yang kita lakukan bersama ini antara Pemda dalam Hal ini SATPOL PP Kota Bekasi, Kepolisian dan TNI tidak diikuti pelanggarannya oleh tempat lainnya. Sehingga diharapkan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan namun aman dari Covid 19”.

 Dalam kegiatan tersebut Wakapolres memerintahkan jajarannya untuk memetakan daerah mana mana saja yang rawan akan pelanggaran Protocol COVID 19, dan agar pemda melakukan tindakan tegas mencabut ijin usaha bagi pelaku usaha yang melanggar.

 

 

Share: